herdermssingkil2

SINGKIL – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemeliharaan lingkungan kerja, Mahkamah Syar’iyah Singkil menggelar acara serah terima tenaga kerja outsourcing dari PT Jannata. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula MS Singkil pada Rabu, 7 Januari 2026.

Serah

Acara ini menandai dimulainya kerja sama formal antara pihak penyedia jasa tenaga kerja dengan lembaga peradilan di wilayah Aceh Singkil tersebut untuk periode tahun anggaran 2026.

Proses serah terima ini dihadiri oleh jajaran pimpinan MS Singkil, perwakilan manajemen PT Jannata, serta para personel tenaga kontrak yang akan bertugas. Berikut adalah beberapa poin utama dalam pertemuan tersebut:

  • Pengecekan Personel: PT Jannata secara resmi menyerahkan tenaga kerja yang terdiri dari tenaga pengamanan (SATPAM) dan tenaga kebersihan (Cleaning Service).
  • Pengarahan Tugas: Pimpinan MS Singkil memberikan pengarahan mengenai Kode Etik dan Tata Tertib yang berlaku di lingkungan pengadilan.
  • Penandatanganan Berita Acara: Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan dokumen serah terima antara kedua belah pihak.

Dengan adanya serah terima ini, diharapkan:

  1. Stabilitas Keamanan: Terciptanya lingkungan kantor yang aman bagi aparatur dan masyarakat.
  2. Kenyamanan Fasilitas: Terjaganya kebersihan seluruh area kantor demi mendukung produktivitas kerja.
  3. Profesionalisme: Meningkatnya kedisiplinan dan profesionalisme tenaga kontrak dalam menjalankan tugas harian.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pihak manajemen PT Jannata dengan jajaran pejabat Mahkamah Syar’iyah Singkil.