BANDA ACEH — Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penegakan hukum perdata di lingkungan peradilan agama, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, Bapak Agus Sanwani Arif, S.H.I., M.H., bersama Panitera, Bapak Muhammad Iqbal, S.H.I., menghadiri kegiatan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Selasa (03/11/2026 s.d 6/11/2026).
Kegiatan pelatihan berskala regional ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan. Acara pembukaan berlangsung dengan tertib dan khidmat bertempat di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
Pelatihan ini dirancang secara khusus untuk memberikan pembekalan serta pemahaman komprehensif terkait prosedur, dinamika, dan problematika hukum dalam pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata. Kehadiran pimpinan dan aparatur kepaniteraan dari berbagai satuan kerja di wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat efektivitas eksekusi sebagai bagian inti dari penyelesaian perkara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
Dengan keikutsertaan pada kegiatan pelatihan ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil optimistis akan mampu terus memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Aceh Singkil pada masa masa yang akan datang. Semoga…


