SINGKIL – Menjelang agenda pengawasan reguler dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Mahkamah Syar’iyah Aceh, Mahkamah Syar’iyah Singkil menggelar Rapat Internal Persiapan Kunjungan Hatiwasda pada Selasa (20/10/2026). Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil dan diikuti oleh seluruh elemen aparatur, mulai dari jenderal pimpinan, Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesetiakunsamaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat yang berlangsung secara khidmat di Ruang Rapat Utama Mahkamah Syar’iyah Singkil tersebut bertujuan untuk mematangkan segala bentuk kesiapan, baik dari segi kelengkapan administrasi teknis yustisial, administrasi kesetiakunsamaan, hingga kerapian sarana dan prasarana kantor.
Dalam pengarahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil menekankan pentingnya sinergi dan integritas dari seluruh lini instansi untuk menyambut kedatangan Tim Hatiwasda MS Aceh. Kunjungan pengawasan reguler ini hendaknya tidak dipandang sekadar sebagai rutinitas evaluasi semata, melainkan sebagai wadah pembinaan, koreksi diri, dan sarana untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Aceh Singkil.
"Pengawasan dari Hatiwasda MS Aceh merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita untuk mengukur tingkat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja di MS Singkil. Mari kita siapkan seluruh dokumen pendukung, berkas perkara, laporan keuangan, hingga kebersihan lingkungan kantor secara maksimal agar pelaksanaan pengawasan berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik," ujar Ketua MS Singkil dalam arahannya.
Rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan pembagian tugas dan penunjukan penanggung jawab pada masing-masing area pengawasan, yaitu:
- Bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik (PTSP)
- Bidang Administrasi Perkara dan Kepaniteraan
- Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan BMN (Kesetiakunsamaan)
- Bidang Kinerja Pelayanan Publik dan Kebersihan Lingkungan Kerja
Setiap penanggung jawab unit diminta untuk segera melakukan pengecekan mandiri (self-assessment) serta menuntaskan pemberkasan dokumen tindak lanjut dari temuan-temuan periode sebelumnya.
Di akhir rapat, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Singkil menyatakan kesiapannya untuk menyambut kedatangan Tim Pengawas dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan demi mewujudkan peradilan yang agung, akuntabel, dan profesional.


