herdermssingkil2

SINGKIL — Jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Singkil berhasil melaksanakan eksekusi riil terhadap objek perkara yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis (01/10/2026). Pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan lancar dan kondusif berkat pengawalan ketat serta sinergi erat bersama aparat TNI dan Polri setempat.

WhatsApp Image 2026 10 02 at 08.48.23 3 400kb

Prosesi eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera MS Singkil bersama Jurusita dan jajaran aparatur kepaniteraan. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sekaligus penegakan kepastian hukum atas hak kepemilikan objek sengketa bagi pihak pemohon eksekusi.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan koordinasi matang di lokasi pada pagi hari. Panitera MS Singkil membacakan penetapan eksekusi di hadapan para pihak yang bersengketa, perangkat desa, serta aparat keamanan. Dalam arahannya, Panitera menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan kewajiban konstitusional guna menjalankan putusan badan peradilan dan memberikan hak kepada yang berhak secara sah menurut hukum.

WhatsApp Image 2026 10 02 at 08.48.24 400kb

Guna memastikan jalannya eksekusi tetap terkendali dan mencegah timbulnya potensi gangguan ketertiban masyarakat (juga meminimalisir gesekan antarpihak), personel pengamanan gabungan dari pihak Kepolisian dan TNI disiagakan penuh di sekitar area titik eksekusi. Kehadiran unsur pengamanan di lokasi terbukti mampu menciptakan suasana kondusif sehingga seluruh tahapan pengukuran ulang, pengosongan, hingga penyerahan fisik objek dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jurusita MS Singkil beserta tim teknis lapangan melakukan pencatatan dan penandaan batas-batas objek secara cermat. Turut hadir menyaksikan proses tersebut Kepala Desa beserta aparatur Desa Kampung Baru guna memastikan bahwa batas tanah yang dieksekusi sesuai dengan amar putusan serta peta lokasi.

WhatsApp Image 2026 10 02 at 08.48.22 2 400kb

Usai seluruh tahapan fisik dan administrasi selesai dilaksanakan, acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Eksekusi oleh Panitera, Jurusita, saksi-saksi dari aparatur Mahkamah Syar’iyah, serta perwakilan aparat pengamanan TNI dan Polri.

Keberhasilan pelaksanaan eksekusi di Desa Kampung Baru ini menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.