Singkil | 01 Oktober 2026 — Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Operator Perencanaan Mahkamah Syar’iyah Singkil mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Revisi Anggaran dan Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh pada Kamis, 01 Oktober 2026.

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh seluruh operator perencanaan dan pengelola keuangan pada satuan kerja (satker) di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Aceh. Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam forum ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga ketepatan penyerapan anggaran serta meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), khususnya pada deviasi Halaman III DIPA.
Sesi bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh pihak Kanwil DJPb Provinsi Aceh. Dalam pemaparannya, tim narasumber menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan penarikan dana dengan realisasi di lapangan. Pemutakhiran RPD Halaman III DIPA secara berkala menjadi instrumen vital agar tidak terjadi deviasi yang signifikan antara rencana penarikan anggaran yang telah disusun dengan eksekusi program di setiap bulannya. Selain itu, dijelaskan pula tata cara serta ketentuan terbaru terkait mekanisme pengajuan revisi anggaran agar proses administrasi berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi perbendaharaan yang berlaku.

Operator Perencanaan Mahkamah Syar’iyah Singkil mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tekun, mulai dari pemaparan materi, peragaan teknis pada aplikasi SAKTI, hingga sesi diskusi interaktif. Melalui pemahaman yang mendalam terkait pemutakhiran RPD Halaman III DIPA dan tata cara revisi anggaran ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil optimis dapat meminimalisir deviasi anggaran serta memaksimalkan efektivitas penggunaan alokasi DIPA tahun anggaran berjalan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil terus berkomitmen untuk mendukung pengelolaan tata kelola keuangan tata pemerintahan yang baik (good governance) demi menunjang kelancaran pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.


