SINGKIL — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola administrasi peradilan yang profesional dan akuntabel, Arsiparis Mahkamah Syar'iyah Singkil resmi menyelesaikan seluruh rangkaian Pelatihan Fungsional Arsiparis Terampil Angkatan III Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelatihan intensif yang diselenggarakan atas kerja sama Mahkamah Agung RI dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini berlangsung sejak tanggal 7 hingga 29 September 2026.

Rangkaian kegiatan pelatihan ini dirancang untuk membekali para aparatur kearsipan dengan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis mengenai pengelolaan arsip dinamis maupun statis sesuai dengan standar nasional. Pembekalan materi mencakup pembenahan tata naskah dinas, klasifikasi pengarsipan, penyusunan jadwal retensi arsip (JRA)

Puncak dari kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan Ujian Akhir berupa Pemaparan Hasil Magang / Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dalam pemaparan tersebut, Arsiparis Mahkamah Syar'iyah Singkil menyajikan laporan evaluasi serta rancangan implementasi pengelolaan kearsipan yang telah dipraktikkan secara langsung di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Singkil.
Beberapa poin utama yang dipaparkan dalam ujian akhir meliputi:
- Penerapan Sistem Pengelolaan Arsip Berbasis Digital: Penataan kembali arsip perkara dan berkas administrasi umum guna mempercepat proses pencarian serta retensi dokumen secara efisien.
- Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kearsipan: Penyesuaian tata kelola dokumen di unit kerja Mahkamah Syar'iyah Singkil agar selaras dengan pedoman baku ANRI dan Mahkamah Agung RI.
- Penyertaan Sarana dan Prasarana: Identifikasi kebutuhan penyimpanan arsip fisik secara aman, tertata, dan terhindar dari risiko kerusakan fisik maupun bencana.
Penguji dari pihak ANRI dan panitia penyelenggara mengapresiasi pemaparan serta komitmen yang ditunjukkan oleh peserta dari Mahkamah Syar'iyah Singkil. Hasil praktik lapangan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pemenuhan tugas pelatihan, tetapi langsung diimplementasikan dalam operasional sehari-hari.
Dengan selesainya pelatihan ini, Mahkamah Syar'iyah Singkil menegaskan komitmennya untuk terus membenahi administrasi dan kearsipan sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum yang transparan, modern, dan melayani masyarakat.


