herdermssingkil2

SINGKIL – Panitera Mahkamah Syar’iyah Singkil menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil pada Kamis, 27 Agustus 2026.

WhatsApp Image 2026 08 27 at 12.36.22 1

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil ini merupakan komitmen bersama antar-lembaga penegak hukum dalam menegakkan transparansi serta memastikan eksekusi putusan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran jajaran Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam agenda ini mempertegas sinergi antar-instansi Criminal Justice System (CJS) di wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Selain unsur dari Mahkamah Syar’iyah dan Kejaksaan Negeri, pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil,Pengadilan Negeri Singkil, Dinas Kesehatan, serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, lancar, dan aman, yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh para pejabat penegak hukum yang hadir.