herdermssingkil2

SINGKIL – Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil pada Senin, 10 Agustus 2026. Agenda utama sidang paripurna tersebut adalah penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil atas Pengawasan terhadap Jalannya Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025.

KECIL20260810 154808

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Singkil ini dipimpin oleh Pimpinan DPRK serta dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRK, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), dan tamu undangan.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam kegiatan ini menjadi simbol sinergi antarlembaga di Kabupaten Aceh Singkil. Selain menjalankan fungsi kewenangan peradilan agama dan Syariat Islam, Mahkamah Syar’iyah Singkil senantiasa mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).