herdermssingkil2

SINGKIL, 27 Juli 2026 — Dalam upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta penegakan hukum yang berkeadilan, Mahkamah Syar’iyah Singkil menyelenggarakan Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 pada Hari Senin, 27 Juli 2026.

IMG 20260727 WA0061

Rapat yang berlangsung secara khidmat namun interaktif ini digelar di Ruang Rapat Utama Mahkamah Syar’iyah Singkil. Agenda rutin tiga bulanan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, didampingi oleh Para Hakim, Panitera, serta Sekretaris, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fokus Utama: Evaluasi Kinerja Penanganan Perkara dan Administrasi

Rapat Monev Triwulan II ini menjadi momentum krusial untuk meninjau secara komprehensif seluruh program kerja yang telah berjalan selama periode April hingga Juni 2026. Agenda diawali dengan pemaparan capaian di bidang Kepaniteraan yang mencakup:

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP): Pembahasan menitikberatkan pada kelancaran, akurasi, dan kecepatan penginputan data perkara guna mempertahankan rapor hijau SIPP.
  • Penyelesaian Perkara: Evaluasi ketepatan waktu penanganan perkara, mulai dari pendaftaran, proses persidangan, hingga minutasi dan publikasi putusan.
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Penilaian terhadap standar pelayanan prima serta penanganan keluhan masyarakat guna memastikan asas kemudahan dan keramahan tetap terjaga.

"Monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan formalitas rutin, melainkan cermin diri bagi kita semua untuk melihat sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan di Kabupaten Aceh Singkil," tegas Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam pengarahannya.

IMG 20260727 WA0067

Transparansi Pengelolaan Anggaran dan Sarana Prasarana

Selain pemaparan di bidang teknis yudisial, sektor Kesekretariatan juga menyampaikan laporan penyerapan anggaran Triwulan II. Pembahasan mencakup realizasi DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 04 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama).

Beberapa poin penting yang disoroti antara lain:

  1. Realisasi Anggaran: Memastikan bahwa efisiensi dan transparansi anggaran berjalan searah dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU).
  2. Pengelolaan Posbakum dan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo): Memastikan hak-hak masyarakat kurang mampu dalam memperoleh akses keadilan dapat terserap dengan maksimal dan tepat sasaran.
  3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Penataan fasilitas publik untuk kenyamanan disabilitas dan masyarakat umum.

Tantangan dan Solusi Strategis

Dalam sesi diskusi interaktif, peserta rapat saling memberikan masukan terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Beberapa hambatan seperti kendala jaringan internet dalam pengelolaan aplikasi internal hingga dinamika pemanggilan para pihak di wilayah-wilayah terpencil menjadi topik pembahasan hangat.

Sebagai tindak lanjut, pimpinan rapat merumuskan beberapa langkah strategis:

  • Penguatan Koordinasi Inter-Sektor: Meningkatkan komunikasi antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan agar kendala teknis penanganan perkara dapat diatasi lebih cepat.
  • Optimasi Teknologi Informasi: Melakukan pemeliharaan rutin jaringan serta percepatan integrasi layanan berbasis digital (e-Court dan e-Berpadu).
  • Peningkatan Kedisiplinan & Integritas: Mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa mematuhi maklumat KMA serta menjaga kode etik ASN demi mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM.

Penutupan dan Komitmen Bersama

Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 diakhiri dengan penandatanganan komitmen perbaikan dan target capaian untuk Triwulan III mendatang. Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Singkil dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta senantiasa berinovasi demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan terpercaya.