herdermssingkil2

SINGKIL – Dalam upaya konsisten meningkatkan mutu pelayanan publik dan menegakkan integritas lembaga peradilan, Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menggelar agenda briefing rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Gugatan dan Permohonan, Tengku Tuti Handayani, S.H., di area lobi pelayanan utama Mahkamah Syar’iyah Singkil.

WhatsApp Image 2026 07 15 at 08.44.12

Briefing berkala ini menjadi instrumen penting bagi manajemen Mahkamah Syar’iyah Singkil untuk melakukan evaluasi langsung, penyelarasan persepsi, serta pemberian arahan strategis kepada para petugas yang berada di garda terdepan pelayanan. Kehadiran lini pelayanan yang prima dinilai krusial karena PTSP merupakan wajah pertama instansi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Tengku Tuti Handayani, S.H., menekankan beberapa poin fundamental terkait standardisasi pelayanan. Beliau menggarisbawahi bahwa setiap petugas PTSP, baik di loket gugatan, permohonan, informasi, maupun produk pengadilan, wajib menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) secara konsisten.

"Masyarakat yang datang ke Mahkamah Syar’iyah Singkil sering kali berada dalam situasi hukum yang rumit dan membutuhkan kejelasan. Tugas kita bukan hanya menerima berkas secara administratif, melainkan memberikan pelayanan yang solutif, responsif, dan menenangkan dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku," ujar Tengku Tuti Handayani di hadapan para petugas.

Selain aspek keramahan, fokus utama briefing kali ini juga tertuju pada ketepatan waktu verifikasi berkas perkara, baik permohonan maupun gugatan. Mekanisme pemeriksaan kelengkapan administrasi di awal pendaftaran harus dilakukan secara teliti guna menghindari hambatan dalam proses persidangan nantinya. Penyelarasan pemahaman mengenai hukum acara dan kebijakan terbaru Mahkamah Agung juga menjadi topik bahasan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat selalu akurat dan tidak menyesatkan.

Aspek integritas dan transparansi juga menjadi sorotan tajam. Tengku Tuti Handayani mengingatkan seluruh aparatur PTSP untuk menjaga diri dari segala bentuk praktik percaloan, pungutan liar, maupun gratifikasi. Mahkamah Syar’iyah Singkil berkomitmen penuh mempertahankan zona integritas demi mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

Kegiatan briefing rutin yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para petugas PTSP menyampaikan kendala teknis yang dihadapi di lapangan untuk dicarikan solusinya bersama. Dengan terlaksananya agenda mingguan ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil optimis dapat terus mempertahankan dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.