herdermssingkil2

SINGKIL – Dalam upaya memperkuat tata kelola penegakan hukum dan mempererat hubungan antarinstansi di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Aceh Singkil melakukan kunjungan dinas ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Singkil pada Selasa, 7 Juli 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi strategis dan koordinasi lintas sektoral guna menyelaraskan pelaksanaan tugas di lapangan dengan ketetapan hukum yang berlaku.

WhatsAppImage2026 07 07at15.08.503kecil

Kedatangan Kabag Ops beserta jajaran disambut langsung oleh jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Singkil. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat namun formal ini menjadi ruang diskusi interaktif mengenai berbagai dinamika penegakan hukum, khususnya yang beririsan dengan kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh, seperti penanganan perkara jinayat (hukum pidana Islam), hukum keluarga, hingga eksekusi putusan yang memerlukan pengamanan dari pihak kepolisian.

Sinkronisasi Penanganan Perkara Jinayat

Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah berdasarkan otonomi khusus, koordinasi antara Polres dan Mahkamah Syar’iyah di Aceh memegang peranan yang sangat krusial. Dalam konsultasi tersebut, dibahas mengenai standardisasi proses penyidikan hingga pelimpahan perkara jinayat agar berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan Qanun Aceh.

Kabag Ops Polres Aceh Singkil menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengawal setiap proses penegakan hukum agar rasa keadilan di tengah masyarakat dapat terwujud tanpa hambatan prosedural. Sinkronisasi persepsi hukum antara penyidik kepolisian dan hakim Mahkamah Syar’iyah dinilai menjadi kunci utama guna menghindari terjadinya kendala teknis dalam pembuktian di persidangan.

Pengamanan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Selain pembahasan substansi perkara, agenda konsultasi ini juga menyoroti aspek pengamanan pada pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang kerap kali memiliki kerawanan sosial tinggi. Kabag Ops menegaskan kesiapan Polres Aceh Singkil untuk memberikan dukungan pengamanan secara maksimal kapan pun dibutuhkan, demi menjaga kewibawaan hukum dan memastikan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif.

Di sisi lain, pihak Mahkamah Syar’iyah Singkil mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Polres Aceh Singkil. Kunjungan koordinatif ini dinilai mampu memangkas birokrasi yang kaku dan menggantinya dengan komunikasi dua arah yang lebih efektif.

Melalui pertemuan pada 7 Juli 2026 ini, kedua institusi sepakat untuk terus meningkatkan intensitas komunikasi dan membangun forum-forum diskusi berkala. Sinergitas yang solid antara Polres Aceh Singkil dan Mahkamah Syar’iyah Singkil diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di Bumi Syeikh Abdurrauf As-Singkily.