SINGKIL – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas aparatur, Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali melaksanakan kegiatan briefing rutin bagi jajaran petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan utama ini dipimpin langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil dan diikuti oleh seluruh petugas garda terdepan (frontliner), komandan sekuriti, serta unsur kepaniteraan.

Briefing pagi ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi, mengevaluasi kinerja harian, serta menanamkan nilai-nilai pelayanan prima (service excellence) demi memberikan kepuasan maksimal bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Tiga Poin Utama Arahan Hakim Mahkamah Syar'iyah Singkil
Dalam arahannya, Hakim memberikan penekanan khusus pada tiga poin strategis yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh petugas PTSP dalam menjalankan aktivitas pelayanan hari ini dan ke depannya:
1. Komitmen "Upgrade" Diri dan Penguasaan Tupoksi
Tantangan dunia peradilan yang semakin dinamis menuntut setiap aparatur untuk tidak terjebak dalam zona nyaman. Hakim menegaskan bahwa setiap petugas PTSP wajib memiliki semangat untuk terus belajar dan memperbarui kapasitas diri (upgrade diri).
2. Optimalisasi Layanan Posbakum: Kawal Hak Perempuan dan Anak
Poin kedua yang menjadi sorotan utama adalah peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang terintegrasi dengan PTSP. Mahkamah Syar’iyah Singkil berkomitmen penuh untuk mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.
Petugas PTSP dan segenap jajaran Posbakum diinstruksikan untuk memberikan perhatian ekstra serta mengawal ketat hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam perkara-perkara perceraian, nafkah iddah, mut'ah, serta hak asuh anak (hadhanah). Akses informasi dan pendampingan harus dipastikan berjalan tanpa diskriminasi agar hak-hak pasca-perceraian dapat terpenuhi dengan berkeadilan.
3. Ketelitian Verifikasi Berkas dan Penguatan Kerja Sama Tim
Aspek administratif menjadi fondasi penting dalam tertib peradilan. Hakim mengimbau para petugas untuk meningkatkan kehati-hatian, kecermatan, dan ketelitian tingkat tinggi dalam melakukan verifikasi berkas perkara yang diajukan oleh para pihak berperkara. Kesalahan sekecil apa pun dalam verifikasi awal dapat berdampak pada proses persidangan.
Namun, ketelitian tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa adanya sinergi. Oleh karena itu, seluruh aparatur PTSP diminta untuk terus menjaga kekompakan, saling mendukung, dan membuang ego sektoral. Kerja sama tim (teamwork) yang solid adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Menuju Pelayanan Publik yang Berintegritas
Melalui briefing intensif ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publiknya. Dengan petugas yang kompeten, responsif gender, teliti, serta kompak, masyarakat Aceh Singkil dipastikan akan mendapatkan pelayanan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis.


