herdermssingkil2

Singkil – 06 Mei 2026, Di tengah dinamika penegakan hukum di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili, sebuah inisiatif mulia Kembali ditunjukkan bagi masyarakat kecil. Pada hari ini, Rabu 06 Mei 2026, Mahkamah Syar’iyah Singkil Kembali melaksanakan penyaluran dana Zaqpro, sebuah program filantropi internal yang kini menjadi program unggulan bagi masyarakat kurang mampu yang sedang mencari keadilan di Mahkamah Syar’iyah Singkil.

new23345526177118181919010101012928283837

Zaqpro merupakan singkatan dari Zakat, Infaq, dan Sedekah untuk Prodeo. Program ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan sebuah manifestasi nyata dari nilai-nilai Islam yang diintegrasikan ke dalam sistem peradilan.

Program ini lahir dari inisiatif mandiri para hakim dan pegawai Mahkamah Syar’iyah Singkil. Dimana mereka menyisihkan sebagian penghasilan setiap bulannya untuk dihimpun ke dalam satu kas khusus. Dana yang terkumpul kemudian dikelola secara transparan untuk membantu para pihak yang masuk dalam kategori Prodeo (masyarakat miskin yang berperkara tanpa dikenakan biaya ke kas negara).

Kegiatan penyaluran pada hari ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi instansi lain di wilayah Aceh untuk dapat mengadopsi model serupa. Melalui Zaqpro, Mahkamah Syar’iyah Singkil telah membuktikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan melalui pasal-pasal hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang berakar pada ajaran agama.

Dengan terus bergulirnya program ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Singkil menjadi teladan dalam mewujudkan peradilan yang inklusif, di mana Masyarakat Adalah sama di hadapan hukum tanpa dibebani dengan biaya yang dapat menghalangi pencari keadilan yang berperkara pada Mahkamah Syar’iyah Singkil.