herdermssingkil2

Singkil, 29 April 2026 – Mengawali jam kerja dengan semangat integritas, Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menggelar agenda rutin briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di area lobi utama pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil.

IMG 20260429 WA0004

Briefing ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap garda terdepan pengadilan memiliki kesiapan mental dan profesionalisme yang prima dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan diawali dengan penuh khidmat melalui pembacaan dan penyuarakan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI. Seluruh petugas PTSP bersama pimpinan dengan lantang menyerukan nilai-nilai yang meliputi Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Depan Hukum.

Dalam arahannya, Ketua MS Singkil menegaskan bahwa kedelapan nilai tersebut harus menjadi fondasi moral bagi setiap aparatur. "Nilai-nilai ini jangan hanya dihafal secara lisan, tetapi harus terinternalisasi dalam setiap denyut nadi pelayanan kita. Integritas dan kejujuran adalah harga mati dalam mewujudkan badan peradilan yang agung," tegas beliau di hadapan para petugas.

Fokus utama briefing kali ini adalah Optimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat Berperkara. Ketua MS Singkil mengingatkan bahwa masyarakat yang datang ke pengadilan umumnya sedang menghadapi persoalan yang berat. Oleh karena itu, kehadiran petugas PTSP harus menjadi solusi dan memberikan ketenangan, bukan justru menambah beban.

IMG 20260429 WA0008

Untuk mencapai level pelayanan yang prima, Ketua kembali menekankan penerapan budaya kerja 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

  1. Senyum: Menciptakan suasana yang hangat dan ramah.
  2. Salam: Sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi pengunjung.
  3. Sapa: Menunjukkan kepedulian dan kesigapan petugas dalam membantu.
  4. Sopan: Menjaga tata krama dalam setiap tindakan.
  5. Santun: Berkomunikasi dengan bahasa yang halus dan mudah dipahami.

"Pelayanan yang optimal dimulai dari cara kita menyambut mereka. Dengan menerapkan 5S, kita telah memberikan kesan pertama yang positif bahwa Mahkamah Syar’iyah Singkil siap melayani dengan hati," tambah Ketua.

Melalui momentum briefing Rabu pagi ini, MS Singkil kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga zona integritas. Optimalisasi di bagian PTSP dianggap sebagai langkah nyata untuk meminimalisir celah gratifikasi dan pungutan liar, karena seluruh proses pelayanan dilakukan secara transparan dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dengan berakhirnya briefing pada pukul 08.30 WIB, para petugas segera menuju pos masing-masing dengan semangat baru. Diharapkan, melalui penguatan rutin seperti ini, kualitas pelayanan publik di Mahkamah Syar’iyah Singkil terus meningkat, sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan yang mudah diakses dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.