SINGKIL – Di tengah upaya berkelanjutan untuk mempertahankan integritas laporan keuangan, Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menunjukkan komitmennya terhadap profesionalisme administrasi negara. Pada Selasa pagi, 28 April 2026, tepat pukul 09.30 WIB, Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) MS Singkil mengikuti agenda pembinaan teknis secara daring (online) terkait tata cara penginputan Jurnal Koreksi pada aplikasi SAKTI.

Meskipun dilaksanakan secara daring melalui platform virtual meeting, antusiasme dan fokus operator GLP MS Singkil tidak berkurang. Penggunaan metode daring ini memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan efisien dengan narasumber dari tingkat pusat atau koordinator wilayah, sehingga kendala teknis dalam aplikasi dapat diselesaikan secara real-time melalui fitur share screen dan diskusi interaktif.

Agenda pembinaan kali ini membedah secara mendalam langkah-langkah krusial yang harus dilakukan oleh operator untuk memastikan laporan keuangan tahun 2025 (Audited) menjadi sempurna. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
- Input Kekurangan Tunjangan Pejabat Negara: Melakukan rekonsiliasi terhadap sisa kekurangan bayar tunjangan yang telah ditetapkan dalam hasil audit. Hal ini berkaitan dengan hak-hak konstitusional pejabat negara yang harus tercatat secara akurat dalam neraca dan laporan operasional.
- Penyesuaian PPh Pasal 21: Setiap koreksi pada tunjangan secara otomatis berimplikasi pada perhitungan Pajak Penghasilan (PPh). Pembinaan ini menekankan cara melakukan jurnal penyesuaian pajak agar tidak terjadi selisih antara data pada aplikasi SAKTI dengan aplikasi perpajakan (DJP).
- Finalisasi Periode 14 (Audited): Operator diberikan panduan mengenai cara mengunci data pada periode 14 agar saldo awal untuk tahun anggaran 2026 bersifat permanen dan valid, sesuai dengan rekomendasi auditor.
Kegiatan yang berlangsung intensif tersebut berjalan lancar tanpa kendala teknis jaringan yang berarti. Operator GLP MS Singkil berhasil melakukan simulasi input jurnal koreksi yang diperlukan, sekaligus melakukan konsultasi langsung mengenai beberapa anomali data yang ditemukan selama proses audit 2025.
Dengan selesainya pembinaan ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil optimistis dapat menuntaskan pelaporan periode Audited 2025 dengan tepat waktu dan tepat nilai. Langkah ini diharapkan terus mendukung raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Mahkamah Agung RI, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara di tingkat daerah.


