SINGKIL – Dalam upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil menunjukkan komitmennya terhadap sinergitas lintas instansi. Pada Selasa, 21 April 2026, Ketua MS Singkil yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kasubag Umum dan Keuangan, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil Tahun 2027.

Acara yang berlangsung khidmat di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Singkil ini merupakan forum krusial bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan Kabupaten Aceh Singkil di masa depan.
Meskipun secara struktural merupakan lembaga yudisial, Mahkamah Syar’iyah memiliki peran strategis dalam mendukung kondusifitas daerah. Perwakilan MS Singkil, Kasubag Umum dan Keuangan, menyampaikan bahwa keterlibatan lembaga dalam Musrenbang ini bertujuan untuk menyinkronkan kebutuhan sarana prasarana hukum yang mendukung pelayanan bagi masyarakat Aceh Singkil.
Dengan terlaksananya Musrenbang RKPK 2027 ini, diharapkan koordinasi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga yudisial seperti Mahkamah Syar’iyah semakin solid. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi draf final yang menentukan wajah Aceh Singkil di tahun 2027, di mana sektor hukum diharapkan mendapat perhatian dalam hal dukungan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan berbasis teknologi informasi.


