Permohonan Perkara Eksekusi Terkait Harta Bersama Pada Mahkamah Syar’iyah Singkil Berhasil Damai
Singkil, Kamis, 16 Maret 2023 - Permohonan eksekusi terkait harta bersama dengan Nomor Perkara 83/Pdt.G/2021/MS.Skl, Nomor Eksekusi 2/Pdt.Eks/2022/MS.Skl berhasil damai pada tahap aanmaning. Perkara dengan Pemohon Eksekusi berinisial HC dan Pihak yang dimohonkan eksekusi berinisial AS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil Bapak Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H. dan Panitera Bapak Sayed Tarmizi, S.H yang berlangsung di ruang mediasi.
Adapun objek eksekusi yang berhasil dimediasi sebanyak 5 objek, berupa 4 lahan dan 1 utang. Keberhasilan eksekusi ini diharapkan semakin mampu meningkatkan semangat kerja dalam menyelesaikan perkara pihak bersengketa di Mahkamah Syar'iyah Singkil.