herdermssingkil2

SINGKIL – Nuansa khidmat menyelimuti Musholla Mahkamah Syar’iyah Singkil pada siang hari di bulan suci Ramadan 1447 H. Usai melaksanakan salat Zuhur berjemaah, para pegawai dan masyarakat pencari keadilan berkumpul untuk mendengarkan siraman rohani dalam agenda rutin Kultum (Kuliah Tujuh Menit).

IMG 20260302 WA0046

Pada kesempatan kali ini, Senin (02/03/2026), kultum dibawakan oleh salah satu Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil. Dengan gaya penyampaian yang tenang namun mendalam, beliau mengangkat tema yang cukup menggugah pikiran: "Hakikat Ikhlas: Belajar dari Kisah Sedekah kepada Orang yang 'Salah'."

Kisah Penyesalan Sang Dermawan

Dalam ceramahnya, sang Hakim mengisahkan sebuah riwayat tentang seorang pria di masa lalu yang sangat ingin bersedekah secara tersembunyi. Namun, tiga malam berturut-turut, sedekah yang ia berikan seolah-olah jatuh ke tangan yang tidak tepat.

  1. Malam Pertama (Kepada Pencuri): Pria ini keluar di kegelapan malam dan memberikan hartanya kepada seseorang. Esoknya, orang-orang heboh membicarakan bahwa ada seorang pencuri yang diberi sedekah. Pria itu menyesal, "Ya Allah, mengapa sedekahku jatuh ke tangan pencuri?"
  2. Malam Kedua (Kepada Wanita Penzina): Ia mencoba lagi di malam berikutnya. Ternyata, orang yang ia beri sedekah adalah seorang wanita malam (penzina). Lagi-lagi ia menyesal karena merasa hartanya telah membantu kemaksiatan.
  3. Malam Ketiga (Kepada Orang Kaya): Di percobaan ketiga, ia memberikan sedekahnya kepada seseorang yang ternyata adalah seorang yang kaya raya. Ia pun kembali mengeluh, merasa sedekahnya sia-sia.

Perspektif Hakim: Tak Ada Sedekah yang Sia-Sia

Sang Hakim kemudian menjelaskan inti dari kisah tersebut. Allah SWT melalui perantara seorang alim menjelaskan kepada pria tersebut bahwa sedekahnya justru diterima dan membawa dampak luar biasa yang tidak terlihat oleh mata manusia:

  • Sedekah kepada Pencuri: "Bisa jadi, dengan sedekahmu malam itu, si pencuri merasa cukup sehingga ia berhenti mencuri malam itu dan seterusnya," jelas Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil.
  • Sedekah kepada Wanita Malam: "Bisa jadi, dengan uang sedekahmu, wanita itu merasa kebutuhannya terpenuhi sehingga ia tidak jadi menjajakan diri dan menjaga kehormatannya malam itu."
  • Sedekah kepada Orang Kaya: "Dan bagi orang kaya itu, sedekahmu mungkin menjadi teguran bagi hatinya yang kikir. Ia tersadar bahwa orang asing saja mau memberi, sehingga ia tergerak untuk mulai mengeluarkan hartanya di jalan Allah."

Melalui kultum ini, Penceramah mengajak para jemaah untuk memperbaiki niat dalam bersedekah, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

"Tugas kita adalah memberi dengan ikhlas. Mengenai siapa yang menerima dan bagaimana dampaknya, itu adalah urusan Allah SWT. Jangan sampai prasangka kita menghentikan niat baik kita untuk berbagi," pesan beliau menutup kultum.

Beliau menekankan bahwa dalam dunia peradilan sekalipun, kita diajarkan untuk melihat sesuatu tidak hanya dari apa yang tampak di permukaan (fakta hukum), tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan hikmah yang lebih luas dibaliknya. Semoga dengan demikian putusan yang lahir akan benar-benar sesuai apa adanya.