herdermssingkil2

SINGKIL, 27 Februari 2026 – Suasana di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Singkil hari ini terasa berbeda. Bukan agenda persidangan perkara yang menjadi topik utama, melainkan sebuah perhelatan demokrasi internal yang krusial: Pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) Tahun 2026.

20260227 101639 11zon

Agen Perubahan merupakan individu yang dinilai mampu menjadi motor penggerak integritas dan inovasi di lingkungan kerja. Setelah melalui proses penjaringan yang ketat, muncul empat nama kandidat terbaik yang mewakili berbagai lini tugas di Mahkamah Syar’iyah Singkil.

Profil Empat Kandidat Unggulan

20260227 101618 11zon

Keempat kandidat yang bertarung tahun ini membawa visi dan misi yang kuat untuk kemajuan instansi:

  1. Ryansyah (Analis Perkara Peradilan): Dikenal dengan ketelitiannya dalam membedah berkas perkara dan penguasaan regulasi yang mumpuni.
  2. Frina Oktalita (Analis Perkara Peradilan): Sosok yang vokal dalam menyuarakan efisiensi administrasi perkara dan dikenal memiliki etos kerja yang tinggi.
  3. Nanda Eko Abdillah (Teknis Sarana Prasarana): Sosok di balik layar yang memastikan infrastruktur digital dan fisik kantor berjalan tanpa kendala, sangat responsif terhadap kebutuhan fasilitas publik.
  4. Siska Marida (Pengelola Perkara): Personel yang menjadi ujung tombak dalam pengorganisasian data perkara dengan tingkat ketepatan yang tinggi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil ini berlangsung hangat namun tetap formal. Setiap pegawai, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, hingga staf PPPK, diberikan hak suara untuk memilih satu dari empat kandidat tersebut.

Pemilihan dilakukan secara langsung dan rahasia. Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam arahannya menyampaikan bahwa siapa pun yang terpilih memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh (role model) bagi rekan sejawat lainnya.

Setelah seluruh surat suara terkumpul, panitia pemilihan segera melakukan penghitungan suara secara terbuka di papan tulis Ruang Sidang Utama. Sorak-sorai tipis terdengar setiap kali nama kandidat disebutkan.

Hasil akhir menunjukkan dominasi suara yang cukup signifikan bagi sektor sarana dan prasarana. Nanda Eko Abdillah resmi terpilih sebagai Agen Perubahan Mahkamah Syar’iyah Singkil Tahun 2026 setelah memperoleh suara terbanyak, mengungguli ketiga rekan sejawatnya.

Kemenangan Nanda Eko Abdillah mencerminkan aspirasi besar keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Singkil yang menginginkan penguatan pada sisi sarana, prasarana, dan teknologi informasi di tahun 2026. Sebagai sosok yang sehari-hari bergelut dengan teknis fasilitas, agen perubahan diharapkan mampu melahirkan inovasi yang menyentuh langsung kenyamanan masyarakat pencari keadilan di Aceh Singkil.

Dalam sambutan singkatnya setelah terpilih, agen perubahan terpilih menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan ketiga kandidat lainnya. Menurutnya, perubahan tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan harus kolektif.

Acara ditutup dengan pemberian selamat dari seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Singkil dan foto bersama di mimbar Ruang Sidang Utama sebagai simbol persatuan dalam membangun Zona Integritas.