SINGKIL, 27 Februari 2026 – Bertempat di Ruang Sidang Utama, Mahkamah Syar’iyah Singkil secara resmi melaksanakan tahapan dalam perjuangan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini. Melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh elemen pegawai, Mahkamah Syar’iyah Singkil melaksanakan agenda tunggal: Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026.

Rapat ini bukan sekadar seremoni formalitas. Di tengah tuntutan masyarakat akan peradilan yang makin transparan dan modern, pembentukan tim ini menjadi simbol "revolusi mental" internal untuk memastikan tidak ada ruang bagi gratifikasi maupun birokrasi yang berbelit di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.
Dalam rapat tersebut, peserta dibagi ke dalam 6 area perubahan yang menjadi pilar utama Pembangunan ZI. Masing-masing area kini memiliki koordinator dan anggota yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kriteria yaitu :
- Area I (Manajemen Perubahan): Fokus pada perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai.
- Area II (Penataan Tata Laksana): Mengatur standarisasi prosedur (SOP) dan digitalisasi administrasi.
- Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM): Memastikan transparansi dalam mutasi, promosi, dan disiplin pegawai.
- Area IV (Penguatan Akuntabilitas): Memastikan setiap target kinerja tercapai dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Area V (Penguatan Pengawasan): Memperketat pengawasan internal melalui SPIP dan pengendalian gratifikasi.
- Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik): Inovasi layanan langsung kepada masyarakat, termasuk fasilitas bagi kaum disabilitas.
Diskusi Panel dan Penandatanganan Komitmen
Suasana di Ruang Sidang Utama sempat menghangat saat sesi diskusi. Para staf memberikan masukan kritis mengenai kendala teknis di lapangan, mulai dari stabilitas jaringan internet untuk layanan e-Court hingga kenyamanan ruang tunggu sidang. Masukan-masukan ini langsung dicatat oleh Tim Area VI sebagai prioritas perbaikan di triwulan pertama.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama. Satu per satu pegawai maju ke depan untuk membubuhkan tanda tangan di atas piagam komitmen, sebuah janji moral bahwa mereka siap bekerja tanpa pamrih dan menolak segala bentuk pungutan liar.
Harapan Besar Masyarakat
Dengan terbentuknya Tim Zona Integritas 2026 ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil berharap dapat memberikan kado terbaik bagi masyarakat Aceh Singkil berupa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Langkah hari ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju penilaian nasional oleh Kemenpan-RB.


