herdermssingkil2

Mahkamah Syar'iyah Singkil dan LBH Wilayah Barat Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024

Gambar WhatsApp 2024 01 24 pukul 15.06.45 3baf2fec

Mahkamah Syar'iyah Singkil dan LBH Wilayah Barat Aceh menjalin kemitraan strategis dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada tanggal 23 Januari 2024, sebagai langkah konkret dalam meningkatkan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Mahkamah Syar'iyah Singkil. Perjanjian ini muncul sebagai hasil dari pengadaan jasa Posbakum yang diumumkan melalui lpse.mahkamahagung.go.id pada tanggal 17 Januari 2024.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Bapak Anas Rudiansyah, S.H.I, M.H., dan Ketua LBH Wilayah Barat Aceh, Bapak Bunyamin, S.Sy, secara resmi menandatangani perjanjian dan kedua belah pihak menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum, khususnya dalam konteks hukum Islam.

Bapak Anas Rudiansyah menyatakan, "Perjanjian Kerjasama ini mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum. Kami berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, dengan fokus utama pada keadilan dan keberpihakan terhadap hukum Islam."

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Posbakum ini, diharapkan akan terjadi sinergi yang kuat antara lembaga-lembaga tersebut, menciptakan pelayanan hukum yang lebih terjangkau dan bermutu bagi masyarakat di Aceh.