
Belasan pasangan di Aceh Singkil mengikuti Itsbat Nikah terpadu yang diadakan di aula MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh Singkil, Senin (18/12/2023).
Acara itsbat nikah tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Singkil, Kementerian Agama Aceh Singkil, Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Aceh Singkil, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil. Itsbat nikah terpadu ini mmerupakan sebuah proses yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, menjelaskan bahwa peserta acara tersebut menerima produk itsbat nikah terpadu yang meliputi putusan dari MS Singkil, buku nikah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan tercatat, dan akta kelahiran anak.
Produk dari itsbat nikah terpadu ini kemudian diserahkan secara bergantian oleh Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.A.P.; Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf. Moh. Mulyono, serta pejabat lainnya.
Pj. Bupati Aceh Singkil menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kesuksesan pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini. Ia juga mengingatkan kepada warga yang belum mengikuti acara tahun ini untuk dapat mengikuti kegiatan serupa pada tahun mendatang atau mendaftar langsung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Singkil. Azmi menekankan pentingnya dokumen pernikahan sebagai syarat untuk mendapatkan dokumen lainnya.


Sebelumnya, acara tersebut juga melibatkan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) tentang Itsbat Nikah terpadu antara Mahkamah Syar’iyah Singkil, Pemerintah Daerah Aceh Singkil, dan Kementerian Agama Aceh Singkil. Tindakan penandatanganan dilakukan oleh Pejabat (Pj.) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.A.P., Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil, Azhar, M.A.
Acara itu ditutup dengan sesi edukasi tentang anti stunting kepada peserta itsbat nikah terpadu. Edukasi ini digagas oleh Mahkamah Syari’yah Singkil sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional dan upaya Pj. Bupati Aceh Singkil dalam menangani masalah stunting.




